SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPD RI Jawa Tengah, Abdul Kholik, menilai Jateng sedang berada dalam kondisi darurat korupsi setelah lima kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan, Kholik mengusulkan agar KPK menempatkan personelnya di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan.
Ꭰiketahui, sepanjang 2026, lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Kholik mengaku prihatin dengan banyaknya kepala daerah di Jawa Tengah yang tersangkut perkara korupsi. Hal itu Kholik ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 6 Agustus 2026.
“Terus terang saya pribadi sebagai wakil Jawa Tengah di DPD RI merasa sangat prihatin atas terjadinya kasus-kasus OTT di Jawa Tengah. Dalam kurun waktu beberapa bulan ini sudah lima kepala daerah atau bupati di Jawa Tengah,” ujar Kholik.
Kholik menuturkan, jumlah tersebut menjadi alarm serius lantaran belum ada provinsi lain yang mengalami kasus serupa secara beruntun.
“Dari segi angka kita sangat prihatin, makanya saya menggunakan istilah darurat. Belum ada provinsi yang secara kumulatif terjadi seperti ini,” katanya.
Kholik mengakui, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah berupaya mencegah korupsi, salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas bersama kepala daerah. Namun, menurutnya langkah tersebut belum cukup efektif.
BACA JUGA: Bupati Pemalang Tambah Daftar Kepala Daerah Jateng Kena OTT, Luthfi: Namanya Menungso, Menus-Menus Kakean Dosa
“Pak Gubernur juga sudah membuat pakta kepada para kepala daerah. Namun setelah pakta itu tetap terjadi lagi dua kali. Artinya kita harus menyisir apa sebenarnya masalah yang terjadi,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan, salah satu langkah yang perlu ԁipertimbangkan ialah menghadirkan personel KPK di tingkat kabupaten/kota agar pengawasan dapat ԁilakukan lebih dekat.




