“Namun yang terjadi kan open dumping (pembuangan terbuka), jadi truk mengangkut dan langsung membuang sampah. Sehingga daya tampungnya cepat terpenuhi,” tuturnya.
Puluhan TPA di Jateng sudah penuh sejak tahun lalu
Belum lagi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng mencatat kapasitas penampungan sebanyak 33 TPA di Jateng sudah penuh sejak tahun lalu.
“Kondisi TPA pada umumnya tidak bagus, bau, debu, dan penuh jajaran sampah, Dengan kondisi itu, maka ketika TPA penuh, untuk mencari lokasi baru susah karena ada penolakan dari warga sekitar,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah mesti tegas dalam menegakkan aturan penerapan sistem controlled/sanitary landfill, sehingga bisa mencegah bencana seperti kebakaran.
BACA JUGA: Kebakaran TPA Jatibarang, WALHI Jateng: Sistem Mitigasi Masih Lemah
“Kalau masih banyak TPA yang open dumping itu kan pelanggaran. Jadi ini momentum kita untuk memperbaiki, sudah saatnya pengelolaan TPA dengan prinsip sanitary landfill,” tegasnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam pengurangan sampah dengan memilah sampah di tingkat TPS. Salah satunya yakni dengan memanfaatkan sampah organik jadi pupuk. Baginya, itu turut mengurangi beban dari hulu sampai TPA.
“Harus ketat saat warga sudah memilah organik dan anorganik, saat truk mengangkut juga harus pilah. Jadi pengelolaan mulai dari hulu, tengah di TPS, hilirnya di TPA,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi