JAKARTA, 31/10 (beritajateng.tv) – Maskapai Lion Air mengambil langkah hukum dan melaporkan akun media sosial Instagram LMP @lelahmiskinproject berjudul Ngintipin Lion di Udara dan @ramdanalamsyah.id berjudul Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada pihak berwenang. tepatnya ke Bareskrim Polri.
“Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id serta pengawasan dan pengendalian. Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya,” kata Danang melalui rilis yang dikirimkan, Senin (31/10/2022).
Menurut dia, isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.
Dia menegaskan, dalam setiap pengoperasian penerbangan dengan semua jenis pesawat yang dioperasikan telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan.