Scroll Untuk Baca Artikel
NasionalNews Update

LKPP Minta Pemda Lakukan Tender Dini untuk Percepat Penyerapan Anggaran

×

LKPP Minta Pemda Lakukan Tender Dini untuk Percepat Penyerapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi. /Foto: Ellya.

Jakarta, 9/12 (BeritaJateng.tv) – Dalam Rakornas Investasi Tahun 2022 di Jakarta, Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan uang pemerintah daerah senilai 278 triliun rupiah, yang masih belum direalisasikan. Dimana nilai itu diungkapkan jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara 210 sampai 220 triliun rupiah.

Sorotan Presiden Jokowi itu pun mendapatkan perhatian besar dari sejumlah pihak, salah satunya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Hendrar Prihadi selaku kepala LKPP RI mendorong agar kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah bisa melaksanakan Tender Dini (Pra-DIPA).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hendi, biasa akrab dirinya disapa, menyampaikan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan Tender Dini (Pra-DIPA) khususnya barang / jasa, kontraknya ditandatangani pada awal tahun.

Tender Dini (Pra-DIPA) dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu anggaran, atau setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran, untuk itu kami mendorong pemerintah daerah untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra DIPA,” tutur Hendi.

Tinggalkan Balasan