Jateng

Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, BKSDA Jawa Tengah: Kakinya Pincang, Tak Bisa Berburu Normal

×

Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, BKSDA Jawa Tengah: Kakinya Pincang, Tak Bisa Berburu Normal

Sebarkan artikel ini
Macan Kumbang
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Dyah Sulistyari, saat ditemui di Kantor BKSDA Jawa Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Kawasan tersebut bukan hanya menjadi habitat macan kumbang, namun juga menjadi habitat Owa Jawa.

“Kebetulan di daerah Gunung Prau itu juga terdapat populasi Owa Jawa. Itu adalah habitat Owa Jawa di sisi paling timur, karena kalau ke arah timurnya lagi seperti di Ungaran, sudah tidak ada Owa Jawa di sana,” jelasnya.

Karenanya, koordinasi dengan Perhutani dan pemerintah daerah terus ԁilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan sekaligus mengurangi potensi konflik antara satwa liar dan manusia.

Tak hanya itu, BKSDA juga mempertimbangkan pemasangan rambu peringatan keberadaan satwa liar di kawasan tersebut. Namun, pemasangan rambu tidak dapat ԁilakukan secara sepihak karena lokasi habitat macan kumbang bukan merupakan kawasan konservasi.

“Untuk pemasangan rambu-rambu akan kami koordinasikan dengan Perhutani dan pihak desa,” tutur Dyah.

Ia mengatakan BKSDA tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang maupun Perhutani untuk menentukan langkah yang ԁiperlukan di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Putus Akibat Banjir Besar 2024, Jembatan Macanan di Getasan Semarang Kini Telah Dibangun Kembali

“Secara status kawasan itu kan bukan kawasan konservasi, jadi kami dari BKSDA tidak bisa serta-merta langsung memasang. Kami tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten maupun Perhutani,” jelasnya.

BKSDA juga membuka kemungkinan menambah pemasangan camera trap untuk memantau keberadaan satwa liar di sekitar kawasan Bawang.

Dyah mengungkap, jumlah perangkat camera trap milik BKSDA saat ini terbatas. Perangkat tersebut secara rutin ԁigunakan di sejumlah lokasi, seperti Nusakambangan, Cagar Alam Watu Manggungan, dan Gunung Lawu.

Karena keterbatasan tersebut, BKSDA berencana menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menambah pemantauan di Bawang.

“Mungkin nanti kami akan bekerja sama dengan LSM, karena unit camera trap kami sendiri juga cukup terbatas,” katanya.

Dyah menuturkan, BKSDA sebelumnya pernah memasang camera trap di kawasan Bawang. Namun, perangkat tersebut hilang. Ia meminta masyarakat ikut menjaga perangkat pemantauan apabila kembali ԁipasang di kawasan tersebut.