SEMARANG, 17/12 (BeritaJateng.tv) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mewajibkan mahasiswa yang hendak mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di masing-masing kampus harus sudah divaksin dua kali.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, pihaknya telah bersepakat bersama drngan para akademisi mengenai hal tersebut. Jika mahasiswa baru mengikuti vaksinasi dosis pertama (V1), Dinkes memfasilitasi mahasiswa untuk vaksinasi dosis kedua (V2) di puskesmas atau sentra vaksinasi Tentrem Mall tanpa harus menunjukan surat domisili.
“Langsung saja menuju puskesmas yang deket tempar tinggalnya,” ujar Hakam, Jumat (17/12).
Menurutnya, banyak perguruan tinggi di Kota Semarang yang mulai melakukan PTM. Ini menjadi perhatian Dinkes Kota Semarang untuk mengantisipasi terjadinya penularan di kampus.
Pasalnya, cukup banyak mahasiswa yang berasal dari luar kota. Selain mewajibkan vaksinasi, Dinkes juga bakal melakukan random sampling deteksi Covid-19 di perguruan tinggi yang sudah mulai menerapkan PTM.
Tak hanya menyasar mahasiswa, pihaknya juga terus mengejar vaksinasi pelajar. Dinkes mukai mengejar vaksinasi anak SD kelas 5 atau kelas 6 yang usianya sudah memasuki 12 tahun 1 hari.