Kesehatan

Semarang Darurat ISPA, Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Tembus 7000 Per Minggu

×

Semarang Darurat ISPA, Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Tembus 7000 Per Minggu

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Janji Bayarkan Insentif Nakes Rp3 Miliar yang Tertunda Sejak Covid-19 di 2026
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat bahwa ribuan warga di Ibu Kota Jawa Tengah saat ini terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Tercatat setiap pekannya, sepanjang tahun 2025 ini, kasus ISPA berkisar antara 5.000 hingga 7.000.

“Kalau kita lihat secara mingguan, di 2025 itu angkanya rata-rata di angka 5.000, 6.000, 7.000 (kasus),” ungkap Kadinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam.

Secara kumulatif, hingga pertengahan tahun 2025 ini, tercatat sudah ada 154.883 kasus ISPA di Kota Semarang.

BACA JUGA: Walikota Agustina Ungkap Enam Prioritas Pembangunan Kota Semarang tahun 2026

Sementara pada tahun sebelumnya, yakni sepanjang tahun 2024, jumlah kasus ISPA tembus di angka 421.621 kasus.

Kasus ISPA sendiri, menurut Hakam, tergolong tinggi sebab termasuk menjadi penyakit yang paling dominan dialami warga di setiap Puskesmas Kota Semarang.

“Kalau ISPA, kan rata-rata dia menempati di tiga besar di hampir setiap Puskesmas ya,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, sejumlah wilayah di Kota Semarang tercatat sebagai daerah dengan kerentanan tinggi terhadap ISPA. Di antaranya Kelurahan Kalisegoro, Ngijo, Karanganyar, Jabungan, dan Muktiharjo Lor.

Bukan di pusat kota, sebagian besar kasus ISPA justru terjadi di wilayah pinggiran Kota Semarang. Hakam menyebut, pencemaran udara menjadi salah satu penyebab utama tingginya kasus ISPA.

“Asap itu banyak sekali: asap rokok, asap kendaraan, asap dari pembakaran termasuk dari industri rumah tangga, industri skala besar. Itu semuanya adalah mengandung apa Mbak? CO, SO2, CO2. Nah, ini yang kalau kemudian jumlahnya melebihi nilai ambang batas, itu pasti juga akan berpengaruh terhadap kesehatan balita atau kelompok rentan,” terang Hakam.

Dia menambahkan, sebagai bentuk upaya pencegahan, Pemkot Semarang tengah menggencarkan Kawasan Tanpa Rokok (KTN). Selain juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.