Peristiwa

Mangkal di Jalan Protokol, 16 PSK Terjaring Razia Satpol PP Semarang

×

Mangkal di Jalan Protokol, 16 PSK Terjaring Razia Satpol PP Semarang

Sebarkan artikel ini
Mangkal di Jalan Protokol, 16 PSK Terjaring Razia Satpol PP Semarang
16 pekerja seks (PSK) terjaring yustisi di sejumlah jalan protokol Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menjaring 16 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) saat menggelar operasi penertiban di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota Jawa Tengah.

Razia berjalan senyap untuk memaksimalkan hasil penindakan sekaligus menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan.

Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi mangkal PSK di Semarang. Di antaranya Jalan Imam Bonjol, kawasan Jembatan Tanggul Indah, Kota Lama, serta Jalan Siliwangi.

Penertiban berlangsung pada akhir pekan setelah petugas melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnadir, mengatakan razia berlangsung tanpa pemberitahuan agar aktivitas para pekerja seks tidak lebih dulu terendus.

“Kami melakukan pemantauan terlebih dahulu. Operasi kami jalankan secara senyap supaya tidak bocor dan hasilnya bisa maksimal,” ujar Kusnadir, Selasa, 10 Februari 2026.

Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP mengamankan 16 perempuan dengan rentang usia antara 30 hingga 50 tahun. Mayoritas di antaranya berusia 40 sampai 50 tahun.

“Kami menyisir beberapa wilayah dan mengamankan 16 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks. Usia mereka bervariasi, tetapi sebagian besar sudah di atas 40 tahun,” jelasnya.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Semarang Tangani 571 Aduan Warga Sepanjang 2025

Usai di amankan, seluruh perempuan tersebut langsung membawa mereka ke Kota Solo untuk menjalani pendataan, asesmen, dan pembinaan awal di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Stevanus Marthen Da Costa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan selama dua hari sebelum operasi berjalan. Langkah ini untuk memastikan titik-titik yang disasar memang aktif digunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi jalanan.

“Kami memantau selama dua hari di beberapa lokasi, seperti Jalan Imam Bonjol, kawasan Tanggul Indah, Kota Lama, dan Jalan Siliwangi. Setelah itu, baru kami lakukan penertiban,” kata Marthen.

Ia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Satpol PP juga berencana menggelar operasi lanjutan dengan melibatkan aparat wilayah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas kota menjelang Ramadan. Ke depan, akan ada razia lanjutan, meski waktunya belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Dari hasil asesmen awal, sebagian besar perempuan yang terjaring razia merupakan pendatang baru yang belum pernah terjaring operasi serupa sebelumnya.

“Sekitar 70 persen merupakan orang baru, sisanya pernah terjaring sebelumnya. Semua kami data, lalu kami serahkan ke lembaga sosial untuk proses pembinaan,” jelas Marthen.

Para perempuan tersebut berasal dari berbagai daerah di sekitar Semarang Raya, seperti Demak, Kendal, dan Kota Semarang. Faktor ekonomi masih menjadi alasan dominan yang mendorong mereka menjalani pekerjaan tersebut.

“Dalam asesmen, ada yang mengaku terpaksa karena alasan ekonomi. Bahkan ada yang mengatakan di dorong oleh suaminya. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” tuturnya.

Satpol PP menegaskan penanganan terhadap para pekerja seks ini lebih mengedepankan pendekatan sosial daripada penindakan semata.

“Fokus kami adalah pembinaan agar mereka bisa keluar dari lingkaran ini. Patroli dan operasi akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban, terutama selama Ramadan,” tambah Marthen.

Selain menertibkan praktik prostitusi jalanan, Satpol PP Kota Semarang sebelumnya juga menyegel sebuah wisma karaoke di kawasan Argorejo karena melanggar jam operasional.

“Kami akan melakukan sosialisasi bersama pengelola usaha hiburan terkait aturan jam operasional selama Ramadan agar semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp