BACA JUGA: Smartfren Luncurkan Paket Unlimited Suka-Suka: Internetan Bebas Khawatir dan Nyaman
Akibatnya, menjelang akhir masa aktif, kuota masih tersisa namun akhirnya hangus. Mufid menilai kondisi tersebut menciptakan beban ganda bagi konsumen, tanpa adanya manfaat maksimal dari layanan yang telah konsumen bayar.
“Ketika itu hangus, pengeluaran konsumen untuk telekomunikasi jadi besar. Tetap harus bayar Wi-Fi di rumah, sementara kuota yang konsumen beli juga tidak habis dan hilang. Ini jelas merugikan konsumen. Hak yang sudah dibeli tidak bisa dinikmati sepenuhnya,” ungkapnya.

LP2K Jateng Soroti Prinsip Keadilan dalam Bisnis Operator
Sebelumnya, praktik penghangusan kuota internet telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan uji materiil terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan mempersoalkan praktik penghangusan kuota internet yang dinilai merugikan konsumen secara konstitusional.
Menanggapi gugatan tersebut, Mufid mengaku tidak dapat memprediksi apakah permohonan uji materiil itu akan MK kabulkan atau tidak.
“Saya tidak bisa memberikan perkiraan apakah MK kabulkan atau tidak. Proses di MK itu banyak pertimbangannya, mulai dari kewenangan MK sampai substansi apakah benar ada pelanggaran konstitusional atau tidak,” ujarnya.
Namun, Mufid menilai MK seharusnya dapat melihat kegelisahan masyarakat yang luas terkait praktik bisnis operator seluler.
“Proses bisnis itu boleh saja. Semua pihak boleh berbisnis. Tapi mestinya fair. Sesuatu yang sudah konsumen beli dengan uang konsumen itu menjadi hak konsumen untuk mereka nikmati,” tegasnya.
Ia menekankan, batas waktu penggunaan kuota seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghilangkan hak konsumen. Dalam kesempatan itu, Mufid menawarkan skema yang ia nilai lebih adil bagi konsumen.
BACA JUGA: Dari Jejak Kaki Para Pelari, Internet Mengalir ke Sekolah-sekolah 3T





