Jateng

Masa Jabatan PJ Sekda Kota Semarang Berakhir, Dewan Minta Pemkot Beri Kejelasan Hukum

×

Masa Jabatan PJ Sekda Kota Semarang Berakhir, Dewan Minta Pemkot Beri Kejelasan Hukum

Sebarkan artikel ini
Masa Jabatan PJ Sekda Kota Semarang Berakhir, Dewan Minta Pemkot Beri Kejelasan Hukum
Anggota DPRD Kota Semarang dari fraksi PKS, Ali Umar Dhani. (Ellya/beritajateng.tv)

Menurut dia, pada prinsipnya Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan jenjang jabatan karir dan eselon. Sehingga penunjukannya harus sesuai dengan penunjukan karir maupun eselon. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp