JAKARTA, beritajateng.tv – Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega nyaleg PAN atau Partai Amanat Nasional usai mendapatkan sanksi pemecatan dari PDI Perjuangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan mantan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega nyaleg PAN. Yang bersangkutan mendaftarkan diri menjadi calon legislatif PAN DKI Jakarta.
Sebelumnya Cinta Mega mendapatkan sanksi pemecatan dari PDIP usai ketahuan main judi slot saat rapat di kantor DPRD DKI Jakarta.
“Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin 9 Oktober 2023.
BACA JUGA: Kepergok Main Game Slot Saat Rapat DPRD DKI, Cinta Mega: Itu Candi Crush
Dody menuturkan Cinta Mega mendaftar pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Tahapan tersebut berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
KPU DKI akan melakukan verifikasi mengenai data calon terutama dokumen kelengkapannya pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.
“Kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga telah mendapat informasi mantan kadernya itu dicalonkan kembali menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.