SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi tak biasa berlangsung di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Korupsi menggelar ritual ruwatan dengan membakar dupa dan memanjatkan doa sebagai simbol penolakan terhadap praktik korupsi serta harapan agar aparat penegak hukum tetap berintegritas.
Ritual tersebut ԁilakukan di tengah keprihatinan mereka terhadap maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah.
Dalam aksi itu, peserta membakar dupa dan kemenyan sebagai simbol penolak bala menurut tradisi Jawa, lalu berdoa agar proses penegakan hukum berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi.
Perwakilan Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Korupsi, Robani, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk doa sekaligus peringatan moral bagi seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
“Ruwatan ini kami lakukan untuk mendoakan para penegak hukum agar lurus dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik, penuntut, maupun hakim. Bekerja profesional dan dengan hati nurani agar tidak terjadi pengondisian dalam proses hukum,” kata Robani usai aksi.
BACA JUGA: Emosional Saat Bantah Dugaan Gratifikasi, Fadia Arafiq: Satu Rupiah Pun Saya Tidak Pernah Terima
Ia mengaku prihatin karena dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara negara.
“Kami sangat prihatin. Sebagai penggiat antikorupsi, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi sangat menyedihkan. Karena itu kami melakukan ruwatan, memohon agar ԁijauhkan dari bala dan godaan korupsi,” ujarnya.
Menurut Robani, pembakaran dupa dan kemenyan bukan ԁimaksudkan sebagai hal mistis, melainkan simbol budaya Jawa yang mengandung doa agar terhindar dari marabahaya.
“Bagi masyarakat Jawa, dupa itu simbol doa dan penolak bala. Ini sebagai pengingat bahwa siapa pun yang menjalankan amanah dengan baik tidak perlu takut. Tetapi jika melakukan penyimpangan, akan ada akibat yang harus ԁipertanggungjawabkan,” katanya.





