SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meluncurkan aplikasi Si Abunawas (Kolaborasi Pengendalian Bangunan Gedung melalui Pembinaan dan Pengawasan) di Hotel Novotel Semarang, Rabu 7 Agustus 2024.
Mbak Ita mengatakan, Si Abunawas merupakan program Dinas Tata Ruang Kota Semarang untuk pengawasan gedung dan perumahan di Ibu Kota Jawa Tengah.
“Ini adalah PR saya untuk Kepala Dinas Tata Ruang Pak Irwansyah sejak tahun lalu. Untuk pengawasan gedung di Kota Semarang khususnya perumahan,” ujar Mbak Ita.
BACA JUGA: Pelaku UMKM Semarang Ingin Mbak Ita Lanjutkan Program yang Berpihak ke Masyarakat
Pada saat itu, lanjut Mbak ita, ada laporan bahwa sistem yang selama di akses oleh kecamatan dan kelurahan terkendala. Karena jadi wewenang pusat dan tidak bisa di akses.
“Karena itulah, lurah camat selaku pengampu wilayah terkecil kesulitan melihat apakah gedung, atau bangunan khususnya perumahan sudah berizin atau belum,” kata dia.
Dengan hadirnya Si Abunawas, imbuh Mbak Ita, lurah camat bisa turut mengawasi pembangunan dan mengetahui. Apakah perumahan baru atau bangunan di sekitarnya sudah berizin atau belum.
Sistem Terintegrasi
“Dengan sistem ini lurah camat bisa mendapatkan informasi yang terintegrasi juga dengan dinas-dinas lain. Misal DPU, DPMPTSP,” papar dia.
Mbak Ita mencontohkan, salah satu perumahan yang menyebabkan permasalahan seperti perumahan di wilayah Tembalang dan Banyumanik. Perumahan yang di bangun di bantaran sungai Pengkol dan menyebabkan banjir akibat debit air dari wilayah atas. Atau perumahan yang longsor ulah pengembang nakal.
“Mungkin (perumahan,Red) tidak berizin, tapi pengembang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya penanganan kawasan. Atau bahkan tidak berizin karena membangun di bantaran sungai dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Mbak Ita, dengan Si Abunawas pencegahan bisa terlaksana. Sehingga harapannya Kota Semarang bisa menjadi wilayah yang nyaman dan layak huni.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Irwansyah menyebut, Si Abunawas ini merupakan program kolaborasi pengendalian gedung.
“Intinya kita kolaborasi dengan pemangku wilayah, baik lurah dan camat, agar setiap ada pembangunan disana bisa diinformasikan. Hal ini supaya Dinas bisa mengecek, apakah sudah berizin, apakah pembangunan sudah sesuai tata ruang dan tata bangunan,” jelas Irwansyah.
Menurutnya, tujuan dari Si Abunawas ini agar semua gedung bangunan di Kota Semarang sesuai dengan tata ruang dan sesuai dengan kaidah-kaidah. “Supaya Semarang jadi kota yang handal, penggunanya nyaman dan ujungnya masyarakat menjadi sehat dan kemiskinan bisa di tekan,” ungkapnya. (*)





