Lantas, setelah itu berlangsung pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Jateng Tahun 2023 tentang Pemberhentian H. Bambang Kusriyanto, B.Sc. selaku Ketua DPRD Jateng yang terdiri atas 6 poin penting.
BACA JUGA: Jadi Destinasi Alternatif, Ketua Komisi B DPRD Jateng Ungkap Kelemahan Desa Wisata
Selain memberhentikan (mendiang) Bambang Kusriyanto dan menetapkan Sumanto sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah sisa masa jabatan 2019-2024, rancangan tersebut juga mengusulkan penggantian Ketua DPRD Jawa Tengah secara resmi kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Dengan penetapan tersebut, Sumanto tinggal menunggu pelantikan sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah. Sumanto sendiri bakal menggantikan Bambang Kusriyanto yang sebelumnya meninggal dunia lantaran sakit.
Sebelum duduk di DPRD Jawa Tengah, Sumanto merupakan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi