Ekbis

Menkeu Guyur Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Pengamat SCU Semarang: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

×

Menkeu Guyur Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Pengamat SCU Semarang: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Dana Rp200 Triliun | purbaya yushi sadewa // menkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: X/@IndoPopBase)

Meski begitu, Westri tetap menekankan pentingnya penyaluran dana berjalan secara tepat sasaran agar manfaatnya maksimal.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank anggota Himbara mulai Jumat, 12 September 2025.

BACA JUGA: Soroti Kontroversi Menkeu Purbaya dan Putranya, Hersubeno Arief: Terkesan Jumawa, Blunder Semua

Dana tersebut tersalurkan ke lima bank milik pemerintah. Yaitu: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dana sebesar Rp200 triliun itu bersumber dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini mencapai Rp440 triliun.

Kementerian Keuangan menempatkan dana tersebut dalam bentuk deposito on call dengan bunga sebesar 80,476 persen dari BI rate atau 4,02 persen. Dengan kata lain, bank perlu membayarkan bunga sekitar 4 persen kepada pemerintah sebagai pemilik deposito. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan