SASTRA Masuk Kurikulum belum lama ini dirilis oleh Kemendikbudristek, dan tak perlu waktu lama baginya untuk memanen kritikan. Menggandeng para pengarang sastra kenamaan tampaknya tak serta-merta membuat program itu lantas menjadi beres dan bermutu. Borok dan bopeng pun mulai bermunculan. Sebagaimana titik lemah, hal itu seketika menjadi sasaran tinju para pengkritik.
Kritik yang muncul di awal-awal sebagian besar berasal dari publik sastra Indonesia sendiri. Mudah saja bagi mereka mengendus hal tak beres dari program yang sekonyong-konyong muncul itu. Salah satunya yakni soal buku-buku karya para pengarang dalam Tim Kurator program yang nyaris semuanya masuk pada daftar rekomendasi buku untuk para siswa di sekolah, SD hingga SMA.
Program Sastra Masuk Kurikulum memang sedianya merupakan panduan berupa daftar buku—entah novel, kumpulan cerpen, puisi, drama, maupun karya sastra lainnya—yang bisa guru implementasikan untuk sarana menyampaikan pelajaran. Namun, meski program itu hanya di lingkup sekolah, sebagian publik sastra menganggapnya sebagai upaya penciptaan kanonisasi. Gampangnya, membuat seseorang menjadi patron utama dalam kesusastraan, yang mana, menurut mereka, memungkinan si pengarang beroleh keuntungan, dalam bentuk apa pun.
Tak lama kemudian, kritik dan komentar pun mulai membanjir, menggenangi gelanggang polemik. Mulai dari buku panduan program yang memuat teks-teks ringkasan buku yang diduga menggunakan ChatGPT, hingga konten-konten dalam sejumlah buku yang sebuah kelompok Islam nilai tak pantas ditujukan kepada siswa.
Namun, di sini saya tak hendak turut lompat ke dalam pergumulan di tengah gelanggang. Kapasitas saya bukan seorang sastrawan, bukan pula praktisi pendidikan, apalagi bocah sekolah. Sebagai penonton di pinggir ring, ada baiknya saya membatasi diri untuk sekadar berkomentar.
BACA JUGA: Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung


