“Sehingga penanganan persoalan anggota PPK ini, kemudian menjadi ranah dari KPU Kabupaten Semarang,” tambah Agus kepada awak media.
Ia juga menyampaikan, dengan minimnya temuan maupun laporan pelanggaran ini upaya pencegahan yang Bawaslu lakukan dapat berjalan baik di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Bawaslu Blora Luncurkan Buku “Ujung Tombak Pengawasan Pemilu di Bumi Samin”
Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran secara masif. Adapun hal ini dengan tujuan untuk menekan potensi pelanggaran.
Ternyata, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang memang minim laporan maupun temuan pelanggaran di semua tahapan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Semarang, ini merupakan sebuah keberhasilan dalam mencegah pelanggaran. “Artinya upaya jajaran pengawas bisa sampai ke sasaran,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (2)