Hukum & Kriminal

Minta Kepala Bapenda dan ASN Terlibat Diadili, Mbak Ita: Mereka Ingin Menjebak Saya

×

Minta Kepala Bapenda dan ASN Terlibat Diadili, Mbak Ita: Mereka Ingin Menjebak Saya

Sebarkan artikel ini
mbak ita sidang kasus korupsi
Mbak Ita saat membacakan pledoi atau pembelaan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 6 Agustus 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menduga ada yang menjebak hingga terseret kasus korupsi bersama sang suami, Alwin Basri.

Hal ini Mbak Ita sampaikan saat membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penjelasan Mbak Ita tersebut berkaitan dengan potongan insentif dan iuran kebersamaan pegawai Bapenda Kota Semarang.

Mbak Ita menyebut, perkara insentif dan iuran kebersamaan ini merupakan perkara yang penuh drama dan menghabiskan energi dalam persidangan ini.

“Sejatinya sejak awal saya tidak pernah namanya meminta bahkan kata-kata yang keluar dari mulut kepala Bapenda yaitu memeras. Itu fitnah,” kata Mbak Ita.

“Kalau saya memeras. Andai saya tahu jumlah iuran ada sebanyak Rp600juta bahkan kemarin baru baru tahu bahwa sampai Rp1 miliar. Kenapa saya hanya meminta 300, Mbok iyo, saya ini bisa minta semuanya. Karena pada saat itu saya tidak tahu. Dia (Kepala Bapenda Indriyasari) datang sendiri dan membolak-balikan omongan,” ucapnya.

Mbak Ita mengaku jika Iin, sapaan akrab Indriyasari, datang sendiri ke ruanganya dan menyodorkan angka sebesar itu (Rp300juta).

Bahkan, lanjut dia, Iin menyampaikan jika uang tambahan ini telah ada sejak era Walikota Semarang sebelumnya atau saat Hendrar Prihadi (Hendi).

“Sehingga ini mungkin yang menjadi satu kekhilafan saya yaitu saya menerima uang saat itu. Saya tidak tahu, karena mendadak jadi Walikota. Itu yang kemudian saya mungkin salah satu atau ini menjadi kekhilafan saya,” papar dia.

BACA JUGA: Fakta Persidangan, Ini Alasan Mbak Ita Kembalikan Iuran Kebersamaan ke Bapenda

Perihal ia menanyakan surat keputusan, menurutnya merupakan hal yang wajar sebagai pimpinan yang baru pertama kali menjabat.

“Apakah tidak boleh seorang pimpinan yang baru menjabat menanyakan Surat Keputusan. Saya pada saat itu tanya, namun tidak mendapatkan formulasinya. Akhirnya minta Kabag Hukum untuk datang menanyakan hal itu,” imbuh dia.

Lantaran hal itu, ia mengaku dituduh memeras. Padahal menurutnya, itu hal wajar jika menanyakan formulasi anggaran.

“Akhirnya saya tandatangani, tapi itu bukan artinya saya memeras. Ada pernyataan Kabag Hukum bahwa saya tidak meminta, saya tidak memeras, saya tidak minta uang seperti yang Kepala Bapenda sampaikan,” paparnya.

Mbak Ita duga Bapenda miliki niat jahat

Dia juga mempertanyakan soal keterangan saksi dari Bapenda Kota Semarang yang sebelumnya mengaku mendapatkan perintah membakar catatan iuran kebersamaan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan