Pendidikan

MK Putuskan SD-SMP Negeri-Swasta Gratis, Senator Jateng Muhdi Kritik Anggaran Pendidikan Kecil

×

MK Putuskan SD-SMP Negeri-Swasta Gratis, Senator Jateng Muhdi Kritik Anggaran Pendidikan Kecil

Sebarkan artikel ini
MK SD SMP
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jawa Tengah, Muhdi, saat dijumpai langsung di kantornya, Minggu, 15 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Minta percepat RUU Sisdiknas

Muhdi yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Jawa Tengah itu turut mendorong Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas beberapa waktu terakhir.

Ia menilai, momen ini harus termanfaatkan untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional secara menyeluruh dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“RUU Sisdiknas sedang bergulir dan masuk Prolegnas Prioritas. Memang Undang-Undang Sistem Nasional itu kan usianya sudah 20 tahun lebih dan memang sudah waktunya harus beradaptasi dengan tuntutan zaman,” ujarnya.

BACA JUGA: Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Pakar Pendidikan: Kebijakan Untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Muhdi menekankan, revisi ini bukan sekadar perubahan administratif. Melainkan, juga untuk mengintegrasikan regulasi pendidikan lain seperti UU Guru, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren ke dalam satu sistem.

Jika itu terwujud, kata Muhdi, arah kebijakan pendidikan bisa lebih konsisten dan tidak terpecah-pecah.

“Perubahan itu nanti akan modifikasi peraturan sejenis. Yang sekarang akan masuk adalah UU Guru, Pendidikan Tinggi, dan harapannya juga UU Pesantren, karena menurut amanat UU bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam satu sistem,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan