SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan kabar gembira bagi warga perantauan melalui program Mudik Lebaran Gratis 2026.
Agenda tahunan ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat yang ingin merayakan hari raya ke kampung halaman.
Pihak penyelenggara menyasar pekerja sektor informal, mahasiswa kurang mampu, hingga kelompok disabilitas serta lansia.
Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah untuk menjamin keamanan perjalanan seluruh warganya.
BACA JUGA: Mudik Gratis Pemkab Semarang Ringankan Warga Perantauan, Ngesti: Kami Usahakan Tambah Armada
Masyarakat bisa menikmati fasilitas pulang kampung tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi sepeser pun. Pemerintah memastikan seluruh proses pelaksanaan program ini berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.
Sistem pendaftaran akan berlangsung secara daring guna memudahkan akses bagi para calon pemudik di perantauan.
Panitia membagi waktu registrasi menjadi dua tahap berbeda berdasarkan jenis armada yang tersedia bagi publik.
Kelompok pengguna bus bisa mulai mendaftarkan diri pada tanggal 12 Februari 2026 tepat pukul 09.00 WIB. Peminat moda transportasi kereta api baru bisa mengakses formulir pendaftaran pada 18 Februari 2026 mendatang.
Panduan Lengkap Program Mudik Lebaran Gratis 2026 dari Pemprov Jateng
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP Jawa Tengah atau bukti kelahiran wilayah tersebut.
Panitia juga mewajibkan unggahan foto bukti pekerjaan atau kartu mahasiswa yang masih berlaku sebagai prasyarat utama.
Badan Penghubung Jateng menyebut masyarakat harus segera mendaftar karena kuota yang tersedia sangat terbatas setiap tahunnya.
Pihaknya mengingatkan agar pendaftar memastikan seluruh dokumen terbaca dengan sangat jelas saat proses unggah berlangsung.
Selain itu, pihaknya juga mengutamakan warga berpenghasilan rendah serta penyandang disabilitas agar mereka bisa pulang dengan nyaman.
BACA JUGA: Tutup Arus Balik, Pemkab Semarang Siapkan 2 Armada Bus Mudik Gratis
Berikut rincian teknis pelaksanaan program Mudik Lebaran Gratis 2026 bagi peranta asal Jateng:
Syarat dan Ketentuan
- Memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di wilayah Jawa Tengah.
- Pendaftar boleh mengajukan secara individu atau kelompok maksimal empat orang.
- Prioritas utama tertuju bagi pekerja informal, penyandang disabilitas, serta lansia usia 60 tahun ke atas.
- Pelajar atau mahasiswa wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dokumen Persyaratan
- Foto KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga besar.
- Bukti pekerjaan valid seperti foto lokasi kerja, ID Card, atau foto tempat berjualan.
- Seluruh berkas digital harus menggunakan format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5MB.
Cara Mendaftar
- Akses situs resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
- Gunakan aplikasi JNN (Jateng Nggone Nglakoni) yang tersedia pada Play Store dan App Store.
- Kelompok lansia atau disabilitas dapat mendaftar langsung ke Kantor Badan Penghubung Jateng di Jakarta Selatan.
Jadwal Pemberangkatan
- Armada Bus: Berangkat pada 16 Maret 2026 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.
- Kereta Api: Berangkat pada 17 Maret 2026 melalui Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Peserta yang memilih kereta api harus mengikuti prosedur tambahan berupa rekam wajah di stasiun keberangkatan.
Proses tersebut bertujuan meningkatkan keamanan serta validasi data penumpang selama masa angkutan lebaran berlangsung. Segera persiapkan dokumen Anda agar tidak kehabisan kuota dalam program Mudik Lebaran Gratis 2026 ini! (*)





