Menurutnya, narasi yang tidak diverifikasi berisiko bergeser menjadi fitnah atau olok-olok sepihak. Muhammadiyah berharap diskursus publik tetap menjaga etika dan objektivitas.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono menyampaikan materi Mens Rea yang menyinggung isu politik dan agama. Sebagian pihak menilai materi tersebut mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.
Rizki Abdul Rahman Wahid kemudian melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya. Ia mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam laporan tersebut.
Muhammadiyah menegaskan kembali bahwa pelaporan tersebut tidak mewakili sikap organisasi. PP Muhammadiyah memastikan tetap menjunjung dialog, kebebasan berekspresi, dan etika publik dalam menyikapi perbedaan pandangan. (*)





