SEMARANG, beritajateng.tv – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendorong setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengantongi sertifikat halal.
Pihaknya menyebut upaya tersebut penting lantaran jumlah SPPG bersertifikat halal di Jawa Tengah masih sangat terbatas.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Tengah, Muhammad Shofa, menegaskan bahwa keamanan dan kehalalan makanan dalam program MBG tidak dapat dipisahkan.
“Biar antara halal dan tayyib ini menyatu. Kalau produknya halal, pasti aman, tidak ada yang keracunan, tidak ada masalah,” ujar Shofa, Kamis, 9 Oktober 2025.
BACA JUGA: Wajibkan Punya Sertifikat Higienis, BGN Tegaskan Sanksi Bagi SPPG yang Sebabkan Keracunan MBG
Shofa mengungkapkan bahwa proses sertifikasi sering menemukan penggunaan olahan daging tanpa kejelasan kehalalan. Kondisi ini sangat berisiko terhadap kualitas sajian MBG.
“Salah satunya penggunaan daging sapi belum punya sertifikat halal. Ini kelemahan yang perlu perbaikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, baru sebagian kecil SPPG yang memiliki sertifikat halal. Namun, setelah instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN), jumlah pendaftar sertifikasi meningkat pesat.