SEMARANG, beritajateng.tv – Ribuan orang telah menandatangani petisi penolakan pemindahan dr Fitri Hartanto, Sp.A(K) dari RSUP dr Kariadi.
Petisi tersebut berjudul “Mempertahankan dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K) untuk tetap praktek di RSDK Semarang”. Per hari Selasa, 17 Desember 2024, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 1.500 orang lebih dari target 2.500 tanda tangan.
Menanggapi hal itu, dr Fitri enggan berbicara banyak soal pemindahan dirinya. Namun ia mengonfirmasi jika dirinya telah dipindahtugaskan dari RSUP dr Kariadi ke RSUP Sardjito, Yogyakarta.
“Njih leres (iya benar),” kata dr Fitri saat beritajateng.tv konfirmasi melalui pesan singkat, Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA: Dokter Muda Undip Akui Beban Kerja di RSUP dr. Kariadi, Bisa Sampai 24 Jam Sehari
Soal adanya petisi yang berisi penolakan pemindahan dirinya ke RSUP Sardjito, dr Fitri mengaku tak tahu siapa yang membuatnya. Dari isinya, yang membuat adalah salah satu dari orang tua pasien dr Fitri.
“Saya nggak tahu karena yang membuat bukan saya,” ucap dr Fitri.
Sebelumnya, dr Fitri merupakan dokter spesialis anak di RSUP dr Kariadi. Ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Tengah. Namun belakangan, muncul kabar dr Fitri telah pindah tugas ke RSUP Sardjito Yogyakarta.
Mengutip laman change.org, pembuat petisi tersebut adalah Eka Yulianti Kusumawardani. Ia membuat petisi pada 6 Desember lalu.
Dalam petisinya, Eka menulis jika dr Fitri sangat berperan penting dalam pertumbuhan serta perkembangan anaknya yang lahir secara prematur.
“Saya menulis petisi ini untuk meminta agar dr. Fitri Hartanto tetap dapat berkarya dan memberikan pelayanan terbaiknya di Rumah Sakit Dr. Kariadi,” tulis Eka dalam petisi itu.
Ia menekankan pentingnya peran dokter spesialis anak yang sangat vital. Terutama bagi bayi prematur seperti anaknya.





