Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Muncul Relawan Palsu Luthfi-Yasin Jelang Coblosan, Tim Hukum: Bisa Rusak Citra TNI dan Polri

×

Muncul Relawan Palsu Luthfi-Yasin Jelang Coblosan, Tim Hukum: Bisa Rusak Citra TNI dan Polri

Sebarkan artikel ini
luthfi-yasin
Tim hukum Luthfi-Yasin menunjukkan salah satu akun ofisial relawan. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin) melihat adanya orang-orang yang mengaku sebagai relawan paslon 02 tersebut untuk memanaskan situasi.

Ketua Tim hukum Luthfi-Yasin, Agus Wijayanto, menyebut kehadiran relawan palsu itu untuk menciptakan suasana tak kondusif dan meresahkan jelang hari pencoblosan Pilkada 2024.

Hal itu setelah munculnya sejumlah gambar ilustrasi yang bernada provokatif melalui media sosial. Ilustrasi tersebut membenturkan antara TNI dan Polri.

“Kami menegaskan bahwa akun-akun media sosial yang mengatasnamakan relawan Luthfi itu adalah akun-akun yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Agus saat melapor di Polrestabes Semarang, Senin, 18 November 2024.

BACA JUGA: Tim Hukum Luthfi-Yasin Polisikan Empat Akun Sosial Media, Sebarkan Narasi TNI vs Polri

Agus menekankan, tim pemenangan Luthfi-Yasin tak pernah membuat narasi-narasi atau gambar yang merugikan paslon lain. Hanya ada sejumlah akun ofisial yang resmi merupakan milik relawan Luthfi-Yasin, salah satunya @luthfiyasinofficial.

“Akun media dari tim pemenangan dari kami yang secara resmi itu bisa kami pertanggung jawabkan,” tekannya.

Akan kejar pertanggungjawaban pelaku

Lebih jauh, Agus menyampaikan jika tim relawan Luthfi-Yasin telah berkoordinasi lebih dulu terkait adanya postingan yang membenturkan antara TNI dan Polri. Hasilnya, ia memastikan jika postingan tersebut bukanlah buatan tim relawan Luthfi-Yasin.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan