Pihaknya pun telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polrestabes Semarang, Senin, 18 November 2024 siang tadi.
“Maka kami datang ke Polrestabes, siapa sebenarnya pemilik akun tersebut, agar jelas, agar terang benerang, pelakunya siapa, dan pelakunya itu kami minta untuk tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim hukum Luthfi-Yasin, Moh. Harir menambahkan, proses penyelidikan semestinya dapat berjalan selambatnya minggu ini. Sehingga, sebelum pencoblosan, ada titik terang terkait pemilik akun tersebut.
“Isu ini hal yang sangat sensitif, karena ini kalau dibiarkan bisa merusak citra dua golongan atau dua kelompok yang mana TNI dan Polri,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila