Penghapusan Pertalite ini sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di mana, penjualan bensin paling rendah di Indonesia minimal harus memiliki RON 91.
Jika rencana penghapusan Pertalite tersetujui, maka Pertamina hanya akan menjual tiga jenis BBM. Ketiganya yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. (*)





