Hukum & Kriminal

Narapidana Korupsi Ketahuan Bebas Makan di Resto, Lapas Semarang: Dia Dipindah ke Nusakambangan

×

Narapidana Korupsi Ketahuan Bebas Makan di Resto, Lapas Semarang: Dia Dipindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Penangguhan Penahanan | Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: Pixabay)

Sebelumnya, Agus juga sempat membuat heboh karena mengaku sang jaksa memeerasnya. Sidang putusan terhadap dia berlangsung atas pimpinan Ketua Majelis Hakim Rajendra pada Selasa, 18 Juli 2023 silam. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp