Pendidikan

Nasib! Kalah Umur, Calon Siswa Terpental dan Gagal Masuk SMP Tujuan Walau Jarak Rumah Cuma 2 Km

×

Nasib! Kalah Umur, Calon Siswa Terpental dan Gagal Masuk SMP Tujuan Walau Jarak Rumah Cuma 2 Km

Sebarkan artikel ini
SMP Semarang
Puluhan orang tua siswa memadati Posko PPDB di Disdik Kota Semarang saat PPDB tingkat SMP. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menetapkan usia sebagai salah satu syarat penentu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Persyaratan tersebut lantas menuai pro-kontra dari orang tua dan siswa.

Misalnya sebagaimana yang Atik ungkapkan. Dalam PPDB Kota Semarang ini, ia khawatir tak bisa mendaftarkan anaknya ke SMP negeri lantaran adanya syarat usia yang membuat siswa berusia lebih muda terpental dari jurnal.

Rumah Atik sendiri berada di Kelurahan Meteseh, Kecamatam Tembalang. Ia kemudian mendaftarkan anaknya di SMPN 33 Semarang karena berada di satu zona dan jaraknya hanya 2,3 kilometer.

Namun sayangnya, harapan Atik untuk menyekolahkan anaknya di dekat rumah pupus. Pasalnya, usia anak Atik yang baru menginjak 12 tahun 3 bulan membuatnya kalah saing dengan calon peserta didik lainnya.

BACA JUGA: Ini Jadwal dan Dokumen Penting untuk Daftar Online PPDB SMP Kota Semarang 2024

“Karena ranking zonasi dilihat lagi dari usia. Untuk zonasi nilainya sendiri 50, nah kalau usianya banyak tambahan nilainya banyak,“ keluhnya saat beritajateng.tv temui di Posko PPDB Disdik Kota Semarang, Rabu, 26 Juni 2024.

Atik menerangkan, usia maksimal untuk mendaftar SMP adalah 15 tahun. Padahal, usia juga menjadi penentu dalam ranking zonasi.

Misalnya, anak Atik berusia 12 tahun 3 bulan akan mendapat nilai tambahan sebesar 12,3 poin. Sementara calon peserta didik yang berusia 15 tahun akan mendapatkan nilai tambahan 15 poin.

Praktis, calon peserta didik dengan usia yang lebih tinggi akan lebih mudah diterima.

“Ya pasrah, gimana lagi kalau negeri enggak bisa harus ke swasta. Kalah sama yang tua-tua,” ucapnya.

Pilih daftar ke SMP swasta umum daripada SMP swasta gratis dari Pemerintah Kota Semarang

Selepas ini, Atik berencana untuk mendaftarkan anaknya di SMP IT Uswatun Hasanah. Kebetulan, sekolah tersebut berada tak jauh dari SMPN 33 Semarang.

Meski di sisi lain pemerintah menyediakan SMP swasta gratis, namun Atik tak mau memilih SMP swasta gratis. Ia khawatir akreditasi SMP swasta gratis akan menyulitkan anaknya ketika mendaftar ke SMA tiga tahun mendatang.

“Mending kayak dulu, [sekarang] kita sekolah 6 tahun belajar mati-matian kalah sama yang rumahnya deket, kalah sama yang tua,” harapnya.

Nasib serupa dialami oleh Roy. Anaknya tak bisa mendaftar di SMP tujuan lantaran usia anaknya baru menginjak 12 tahun 1 bulan.

BACA JUGA: Pemkot Bebaskan Biaya Pendidikan, Ini Daftar 41 SMP Swasta Gratis di Kota Semarang Tahun 2024

Rumah Roy berada di Ngesrep, Tembalang. Namun, ia tak bisa mendaftar di SMPN 27 Semarang yang hanya berjarak 2,5 kilometer.

“Itu awal pertama masuk. Tadi malam bahkan masih nomor 6, terus turun-turun ini sama sekali enggak keterima, makanya bingung,” katanya.

Ia sendiri masih bimbang memikirkan nasib anaknya. Ia khawatir jika mendaftar di SMP swasta akan menyusahkan di kemudian hari. Pasalnya, keluarganya masih sering berpindah-pindah domisili.

“Kenapa saya mempertahankan SMP negeri supaya saya kalau ada pindahan, anaknya bisa pindah, karena kalau swasta ke negeri enggak bisa,” ucapnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp