MALANG, 12/3 (beritajateng.tv) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Malang menggelar talkshow dengan tema ‘Peran OJK Dan Industri Jasa Keuangan Dalam Mendorong Perluasan Akses Keuangan Bagi UMKM Di Kota Malang’, Sabtu (11/3/2023).
Talkshow OJK dilaksanakan di panggung utama Malang City Expo 2023, yakni di Gedung Pertemuan Kartini Imperial Building, Kawasan Stadion Gajayana, Jalan Tangkuban Perahu No.1B, Kauman, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 100 pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kabag Pengawasan IKNB, PM dan EPK OJK Malang, Nilam Yunida mengatakan, salah satu layanan OJK adalah penyediaan data dari SLIK atau sistem informasi layanan keuangan.
“Jadi SLIK ini adalah data yang menyajikan informasi mengenai debitur – debitur yang memperoleh pembiayaan atau kredit dari lembaga keungan yang di awasi oleh OJK. Antara lain dari perbankan dan lembaga pembiayaan,” kata Nilam, Sabtu, (11/3/2023).
Menurut Nilam, masyarakat khususnya para pelaku UMKM ini bisa melakukan pengajuan SLIK untuk memperoleh informasi mengenai riwayat kredit atau pembiayaan yang dilakukan.
Hal itu, lanjut dia, sebagai bentuk untuk melakukan pemantauan atau salah satu persyaratan pengajuan kredit ke lembaga keuangan yang lain.
“Untuk membuat atau pengajuan SLIK, masyarakat bisa langsung dengan cara yang pertama walk in atau datang sendiri ke kantor ojk malang, atau yang kedua bisa melalui online dengan melakukan pendaftaran di aplikasi idebku.ojk.go.id,” terangnya.
Selain itu, Nilam juga menjelaskan bahwa, untuk pembuat SLIK atau pengajuan SLIK di Kantor OJK tidak dikenakan biaya, alias gratis.
“100 persen gratis, yang dilayani OJK baik itu yang datang sendiri maupun yang melalui aplikasi atau melakukan online dan itu dua – duanya gratis tanpa biaya, dan nantinya Hasilnya akan disampaikan oleh OJK melalui email sesuai dengan alamat email yang disampaikan oleh Debitur,” jelasnya.
“Debitur cukup membawa KTP asli untuk datang langsung ke Kantor OJK Malang,” imbuhnya.
Ditanya soal keluhan yang sering diterima oleh OJK dari masyarakat, Nilam mengaku sering mendapatkan laporan atau keluahan terkait bentuk pengajuan pembiayaan terkendala adanya kredit – kredit yang mancet dan angsuran belum terbayarkan.
“Sehingga masyarakat itu ingin menghapus atau melakukan koreksi di SLIK itu. Nah sayangnya riwayat yang sesuai kondisi sebenarnya di lembaga keuangan itu tidak serta merta di hapus dengan melakukan pembayaran,” ungkapnya.
“Jadi memang kami menghimbau, masyarakat itu disiplin dalam melakukan pembayaran kredit maupun pembiayaan sehingga tidak tercantum riwayatnya itu ada mengalami keterlambatan pembayaran atau kolektividitas yang tidak lancar tercantum di SLIK itu,” lanjut dia.
Ia berharap kedepan dari lembaga keungan, bisa memanfaatkan SLIK untuk mempermudah proses pembiayaan, sehingga lebih cepat masyarakat itu bisa mendapatkan kreditnya lebih cepat dengan SLIK dan masyarakat juga lebih wair dengan adanya SLIK.
“Agar lebih di siplin dalam melakukan pembayaran pembiayaan, pembayaran angsuran, juga melakukan pengajuan pembiayaan atau kredit itu sesuai dengan kemampuannya. Sehingga histori yang tercantum dalam slick itu tidak merugikan masyarakat di kemudian hari,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





