BLORA, beritajateng.tv – Belakangan ini, ramai dugaan soal isu penggelembungan suara di Sirekap yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ketua KPU Blora Widi Nurintan angkat bicara adanya dugaan penyelenggara ad hoc di jajarannya.
“Kalau dugaan penggelembungan suara oleh PPK di Sirekap itu bukan hanya Kecamatan Ngawen saja, di PPK lain pun dugaannya seperti itu,” ungkap Widi pada Sabtu 2 Maret 2024.
Widi menyebut dugaan penggelembungan suara muncul karena aplikasi Sirekap waktu membaca hasil C plano itu, tidak terbaca sepenuhnya dengan sempurna.
“Pada waktu proses di tingkat kecamatan itu ada penyesuaian. Artinya apa yang tertulis di Sirekap itu, disesuaikan dengan C hasil Plano,” jelas Widi.
BACA JUGA: Baru Lulus Kuliah, Ini Sosok Caleg Cantik dari Partai Gerindra di Blora
Menurutnya, dalam proses edit itu, orang-orang yang membacanya menduga adanya penggelembungan suara.
“Padahal itu sebagai penyesuaian dari hasil C Plano. Jadi sampai saat ini tidak terbukti untuk penggelembungan,” tutup Widi.
KPU Blora buka suara soal dugaan penggelembungan suara di Sirekap
Sebelumnya, isu dugaan penggelembungan suara pada Sirekap oleh oknum PPK di salah satu kecamatan di Blora ini menjadi buah bibir masyarakat setempat.
KPU Blora klaim menyelesaikan masalah ini di internalnya. Terlebih, pihak KPU akui saat lakukan pengecekan, total suara sudah sesuai data yang asli di lapangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, Widy Nurintan mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan masalah tersebut.
Menurutnya, anggota PPK tersebut sudah membetulkan data pada aplikasi Sirekap tersebut.
‘’Sudah terklarifikasi. Kelima PPK sudah kami panggil. Memang ada kelalaian, tapi sudah dibenarkan. Itu kan Sirekap. Bukan data yang valid. Hanya sebagai alat bantu saja. Terakhir rekap kecamatan itu sudah sesuai kok,’’ jelasnya kepada beritajateng.tv pada Jumat, 1 Maret 2024 kemarin.
BACA JUGA: Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Blora, Bawaslu: Tidak ada Kericuhan Kecurangan
Ia juga menjelaskan, hasil suara yang tercatat pada C hasil dan D sudah sesuai.
Sehingga, menurutnya pihaknya klaim tak melihat adanya penggelembungan suara hingga rekap kabupaten berlangsung.
‘’Jadi begini, hasil di rekap kecamatan itu sudah otomatis ada pembenahannya. Dan, sudah dibenahi. Saat kami cek server kemarin sudah aman. Sampai rekap kabupaten ini sudah tak ada kendala terkait isu itu,’’ tuturnya. (*)
Editor: Farah Nazila





