BLORA, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten di Gedung Larasati Blora, Kamis 29 Februari 2024.
Rekapitulasi perhitungan suara di Blora ini akan berlangsung selama dua hari. Mulai Kamis, 29 Februari – Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua KPU Blora Widi Nurintan mengatakan hari ini akan ada pembacaan hasil rekapitulasi di 10 Kecamatan. Kegiatan akan berjalan sampai pukul 20.00 WIB. “Sisanya besuk pagi,” ungkap Widi Nurintan, Kamis 29 Februari 2024.
BACA JUGA: Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara di Semarang, KPU: Rekapitulasi Sudah Sesuai Aturan
KPU mengundang saksi-saksi, baik dari partai politik (Parpol) , tim pemenangan Pilpres dan semua PPK. Agar nantinya jika ada kekeliruan maupun ketidakcocokan langsung bisa pihaknya benahi.
“Tadi ada beberapa catatan khusus dari Bawaslu Blora yang belum kita sampaikan. Dan Bawaslu minta untuk di sampaikan biar transparan,” imbuh Widi.
Widi menambahkan ada sedikit kendala diawal, bahwa layar rekapitulasi kurang jelas. Dari Bawaslu minta untuk dibenahi agar para saksi dan Bawaslu dan masyarakat bisa ikut menyaksikan hasil rekapitulasi ini.
“Sudah kita benahi, karena menurut Bawaslu, tadi screen layar Sirekap tidak bisa terbaca oleh peserta maupun Bawaslu,” jelas Widi.
Sementara, Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim kembali menyampaikan beberapa catatannya. Agar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten ini berjalan lancar.
“Agar rekapitulasi sesuai dengan tahapan, dan tidak ada manipulasi data,” kata Andyka.
Sebagai pengawas Pemilu, Andyka ingin agar Rekapitulasi ini, transparan. Sehingga ketika tampak layout serikap kurang jelas, terlalu jauh, Andyka minta agar ditata ulang.
Harapannya rekapitulasi penghitungan suara ini berjalan lancar, sesuai tahapan, tidak ada kericuhan karena kecurangan.





