Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Oknum PPK di Blora Diduga Menggelembungkan Suara, Ini Kata KPU

×

Oknum PPK di Blora Diduga Menggelembungkan Suara, Ini Kata KPU

Sebarkan artikel ini
KPU blora // suara sirekap
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan angkat bicara soal ramainya isu dugaan penggelembungan suara oleh oknum PPK. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Belakangan ini, ramai dugaan soal isu penggelembungan suara di Sirekap yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketua KPU Blora Widi Nurintan angkat bicara adanya dugaan penyelenggara ad hoc di jajarannya.

“Kalau dugaan penggelembungan suara oleh PPK di Sirekap itu bukan hanya Kecamatan Ngawen saja, di PPK lain pun dugaannya seperti itu,” ungkap Widi pada Sabtu 2 Maret 2024.

Widi menyebut dugaan penggelembungan suara muncul karena aplikasi Sirekap waktu membaca hasil C plano itu, tidak terbaca sepenuhnya dengan sempurna.

“Pada waktu proses di tingkat kecamatan itu ada penyesuaian. Artinya apa yang tertulis di Sirekap itu, disesuaikan dengan C hasil Plano,” jelas Widi.

BACA JUGA: Baru Lulus Kuliah, Ini Sosok Caleg Cantik dari Partai Gerindra di Blora

Menurutnya, dalam proses edit itu, orang-orang yang membacanya menduga adanya penggelembungan suara.

“Padahal itu sebagai penyesuaian dari hasil C Plano. Jadi sampai saat ini tidak terbukti untuk penggelembungan,” tutup Widi.

KPU Blora buka suara soal dugaan penggelembungan suara di Sirekap

Sebelumnya, isu dugaan penggelembungan suara pada Sirekap oleh oknum PPK di salah satu kecamatan di Blora ini menjadi buah bibir masyarakat setempat.

KPU Blora klaim menyelesaikan masalah ini di internalnya. Terlebih, pihak KPU akui saat lakukan pengecekan, total suara sudah sesuai data yang asli di lapangan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan