Hukum & Kriminal

Olah TKP Kasus Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Gunakan Investigasi Metode Ilmiah

×

Olah TKP Kasus Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Gunakan Investigasi Metode Ilmiah

Sebarkan artikel ini
Olah TKP Kasus Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Gunakan Investigasi Metode Ilmiah
Olah TKP kasus predator seksual di Kabupaten Jepara. (Doc. Polda Jateng)

JEPARA, beritajateng.tv – Tim gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus predator seksual terhadap 31 anak di Kabupaten Jepara.

Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara ini merupakan pelaku kejahatan seksual yang menggauli 31 anak berusia 12-17 tahun.

Olah TKP berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda. Dua TKP itu meruapakan lokasi pelaku bertemu dengan sejumlah korban. Yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Pelaku Penyanderaan Intel Polda Jateng Saat Ricuh May Day di Semarang

AKBP Rostiawan memimpin olah TKP dan melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti. Pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang mengandung cairan tubuh juga tak luput dari pemeriksaan.

“Olah TKP secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang kami duga terdapat cairan sperma maupun darah. Ada juga pengambilan rambut di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri. Antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar Hotel.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan