SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi terus memburu pelaku penyanderaan terhadap anggota Polda Jateng, Brigadir Eka, saat kerusuhan terjadi di Jalan Pahlawan, Semarang, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh.
Insiden ini terekam dalam video yang menunjukkan Eka diapit sekelompok pria berpakaian serbahitam dan wajah tertutup. Tangannya ditahan, dan ia dipaksa mengaku sebagai anggota intel menggunakan pengeras suara.
Eka sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara usai bebas. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, menyatakan pihaknya masih mendalami identitas pelaku.
“Kami selidiki siapa yang bertanggung jawab atas penyanderaan terhadap anggota kami,” jelasnya, beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Intel Polda Jateng Mahasiswa Sandera Saat Demo Hari Buruh, Polisi Kepung Kampus Undip Pleburan
Kerusuhan bermula setelah buruh menyelesaikan aksi damai. Sekelompok orang berbaju hitam muncul dan mulai berbuat anarkis.
Mereka membakar ban dan melempari petugas dengan batu, kayu, hingga botol. Fasilitas umum di sekitar kantor Gubernur Jawa Tengah ikut rusak, termasuk pagar tanaman, spanduk, serta traffic cone.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 14 orang. Setelah pemeriksaan, enam orang polisi tetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari lima mahasiswa dan satu pengangguran. Keenamnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Hari Buruh di Kota Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Water Canon dan Gas Air Mata
Penyelidikan lebih lanjut menemukan keberadaan grup WhatsApp yang menyebut diri sebagai bagian dari kelompok anarko.
“Dalam grup tersebut terdapat 18 orang. Kami lacak peran masing-masing,” ucap Syahduddi.
Polisi juga menyebut ada tiga anggota yang menjadi korban kekerasan. ZH alami luka di dahi, ME luka pelipis kiri dengan tujuh jahitan, sementara RW alami memar di tangan dan pinggang.
Syahduddi menegaskan bahwa pelaku kekerasan akan polisi tindak tegas sesuai hukum. Upaya pengejaran terhadap pelaku penyanderaan masih berlangsung demi menjaga keamanan Kota Semarang. (*)





