SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025 selama dua pekan. Penertiban berlangsung mulai Senin, 10 Februari 2025 hingga Minggu, 23 Februari 2025 dengan fokus pada 11 jenis pelanggaran lalu lintas.
Dalam keterangan resminya, Polda Jateng menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Polda Jawa Tengah Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Ini Daftar Target Pelanggarannya
Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Mulyantoko, menyatakan sebanyak 3.646 personel gabungan dari Lalu Lintas, Sabhara, serta Intelijen akan diterjunkan untuk mengawal operasi ini.
Tujuan utama kegiatan ini agar masyarakat lebih sadar serta patuh terhadap aturan berkendara.