SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana pengembangan kawasan wisata Bukit Cinta Rawapening di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, sedang dalam persiapan.
Daya tarik wisata (DTW) yang Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang kelola ini bakal beroleh pengembangan menjadi tujuan wisata ramah anak.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati, pun konfirmasi membenarkan rencana pengembangan Bukit Cinta Rawapening.
Menurutnya, agar optimal dalam menarik wisatawan, DTW Bukit Cinta Rawapening memang harus terus berbenah. Artinya, kata dia, DTW Bukit Cinta tidak hanya begitu-begitu saja.
BACA JUGA: Mencicipi Lobster Rawa dan Ikan Betutu Bakar Khas Danau Rawapening, Imbuh Tumis Genjer Makin Lezat!
“Demikian pula di kawasan DTW ini juga masih ada beberapa tempat yang kosong dan sampai saat ini memang belum bisa termanfaatkan,” tutur Wiwin di Ungaran saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 22 Juli 2025.
Sehingga, selama ini pengunjung yang datang ke kawasan Bukit Cinta Rawapening baru bisa menikmati suasana Danau Rawapening-nya saja.
“Saat ini baru penyusunan dan pengkajian lanskapnya untuk rencana pengembangan nanti,” jelasnnya.
Sebab, lanjut Wiwin, tempat wisata harus ramah untuk anak-anak dan yang menikmati bukan hanya orang tuanya atau orang lain yang sudah dewasa saja.
Bukit Cinta Rawapening butuh wahana anak-anak
Artinya, kata Wiwin, butuh wahana bagi anak-anak agar mereka juga bisa menikmati suasana pada saat berkunjung ke kawasan Bukit Cinta Rawapening bersama keluarga.
Sehingga, nantinya di kawasan DTW Bukit Cinta juga akan tersedia wahana-wahana yang bakalan bisa pengunjung anak-anak nikmati.
“Nantinya kajian lanskap tersebut untuk menentukan format serta jenis wahana buat anak apa saja yang akan dilengkapi di kawasan DTW Bukit Cinta ini,” imbuhnya.
Setelah proses pengkajian dan perencanaan, masih jelas Wiwin, nanti akan menjadi jelas, perlu anggaran berapa untuk pengembangan tersebut.
BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem, Relawan SAR Perketat Pengawasan Wisata Air di Rawapening dan CLBK
“Apabila keuangan daerah memungkinkan, bisa saja pemerintah daerah membiayai. Namun, jika tidak juga bisa tawarkan kepada pihak ketiga,” tuturnya.





