SEMARANG, beritajateng.tv – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kini resmi membentangkan pengaruhnya hampir di seluruh kabupaten dan kota Jawa Tengah.
Ormas ini telah memenuhi semua persyaratan administratif. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin, yang menyebut GRIB Jaya sudah tercatat secara legal sejak April 2025.
“Legalitas sudah lengkap, semua berkas dari Kemenkumham juga sudah masuk,” ujar Haerudin, beberapa waktu yang lalu.
Kehadiran GRIB Jaya membawa kekhawatiran sejumlah warga. Pasalnya, ormas ini sebelumnya ramai diperbincangkan karena beberapa insiden di daerah lain.
Haerudin menjelaskan, GRIB Jaya tidak fokus pada satu wilayah saja. Ormas ini telah menyebar hampir merata di seluruh penjuru Jateng.
BACA JUGA: Fokus Jaga Harmoni, GRIB Jaya Jawa Tengah Imbau Anggota Akar Rumput Abaikan Isu Ketum Hercules
Menurutnya, penyebaran tersebut menunjukkan basis massa GRIB cukup besar dan aktif di lapangan. Namun, sebagian masyarakat memandang kehadiran GRIB Jaya sebagai potensi munculnya konflik sosial.
Ormas dengan jumlah anggota besar kerap memicu ketegangan, apalagi jika kegiatannya menyentuh isu sensitif seperti keamanan dan politik lokal.