Otto pun menilai mekanisme tersebut sebagai sesuatu yang patut ԁiapresiasi, karena membuka ruang evaluasi dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
“Ini adalah suatu hal yang harus kita syukuri sebenarnya. DPR melakukan pengawasan, APH bisa mengoreksi ԁirinya kalau ada kekeliruan, itu kan bagus, apalagi kalau kasus yang menyangkut kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





