Hukum & Kriminal

Otto Hasibuan Nilai Pengawasan DPR Bukan Intervensi: Justru Penting untuk Koreksi Penegakan Hukum

×

Otto Hasibuan Nilai Pengawasan DPR Bukan Intervensi: Justru Penting untuk Koreksi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Otto Hasibuan
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Otto Hasibuan, usai menghadiri seminar nasional di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Otto Hasibuan, menilai langkah DPR dalam menangani sejumlah kasus kontroversial merupakan bagian dari fungsi pengawasan, bukan bentuk intervensi terhadap penegakan hukum.

Menurut Otto, DPR memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum (APH), terutama yang menjadi mitra kerja lembaga legislatif tersebut.

“Terus terang saja, sebenarnya DPR punya fungsi pengawasan. Dalam mengawasi itu, ԁia harus mengawasi kinerja daripada penegak hukum yang menjadi mitra kerja ԁia,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang baru-baru ini.

BACA JUGA: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Temui Titik Terang, Otto Hasibuan: Proses Hukum Ada Waktunya

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pihak masih memandang langkah DPR sebagai bentuk intervensi, bahkan mengaitkannya dengan potensi pelanggaran hukum.

Otto justru menilai apa yang DPR lakukan sudah tepat, terlebih jika pengawasan tersebut menyasar perkara yang menyangkut masyarakat kecil atau kelompok ekonomi lemah.

“Menurut saya apa yang DPR lakukan itu sudah tepat, apalagi DPR melakukan pengawasan itu khusus perkara-perkara masyarakat yang secara ekonomi tidak ada. Jadi kalau DPR tidak sungguh-sungguh melakukan itu, tidak akan ada perubahan di masyarakat itu,” jelasnya.

Otto Hasibuan: DPR Pengawasan, Aparat Penegak Hukum Bisa Koreksi

Otto menambahkan, pengawasan DPR tidak serta-merta harus ԁiikuti oleh perubahan keputusan dari aparat penegak hukum (APH). Namun, jika ԁitemukan kekeliruan, maka koreksi menjadi langkah yang positif.

“Kalau DPR melakukan pengawasan dan ada APH yang menganggap ԁirinya benar, ya tidak apa-apa, tidak harus mengubah keputusannya. Tapi kalau memang di masyarakat ada yang menganggap ada kekeliruan, ya tidak ada salah juga ԁia memperbaiki keputusannya,” tegas Otto.

BACA JUGA: Sebut Puluhan Bukti Tidak Sesuai Hingga Sempat Minta Ganti Hakim, Otto Hasibuan Ungkap Akhir Kejanggalan Kasus Jessica