Sumber kasus
“Inilah yang menjadi sumber masalah dari kasus ini. Kalau tidak ada kata-kata ini dia (Mirna-Red) sudah terkubur. Jadi saya katakan, saya mengherankan, kenapa dia langsung berkesimpulan ini kena racun. Nah ini mulanya,” kata Otto.
Atas dasarnya hal tersebut, autopsi ada. Namun, di persidangan hal ini tidak terakui oleh dokter ahli.
“Akhirnya jenazah mereka bawa lagi ke rumah sakit untuk di autopso. Lalu apa yang terjadi? Di persidangan, dokter selamat kami tanya, itu dokter ahli yang Jaksa ajukan. Apa yang saudara lakukan? Saya bilang Apakah saudara melakukan otopsi terhadap mayat Mirna? Dia bilang tidak,” kata Otto.
Kabarnya, dokter tersebut bernama Selamet. Usai memberikan kesaksian, Otto mencecarnya.
Sang dokter mengaku bahwa yang ia lakukan bukan autopsi, hanya sampel saja. Hal tersebut pun juga merupakan permintaan dari polisi.
“Loh, jadi apa yang saudara lakukan? Katanya, saya tidak melakukan otopsi tapi hanya mengambil sampel dari tubuh Mirna. Hanya sampel jadi sebagian sampel ia ambil, ada di lambung, ada di hati dan sebagainya,” ujar Otto.
Padahal, terdapat surat dari kepolisian untuk meminta pihak rumah sakit lakukan autopsi. Namun, karena polisi tidak meminta tindakan itu, dokter ahli tidak autopsi jenazah Mirna.(*)