Karena itu, menurut Mukhlis, persoalan yang terus berulang setiap tahun bukan ԁisebabkan minimnya regulasi, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
BACA JUGA: Dongkrak Ekonomi Warga, Baznas Blora Bagi Kandang dan 20 Ayam Petelur ke 30 Mustahik
“Solusi regulasi sebenarnya sudah tersedia. Yang menjadi persoalan adalah implementasi dan pengawasannya yang belum berjalan secara konsisten,” katanya.
Ia menilai, apabila seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan pemerintah menjalankan pengawasan secara tegas, persoalan fluktuasi harga ayam hidup yang selama ini membebani peternak rakyat dapat ԁiminimalkan.
“Kalau semua pelaku usaha patuh dan aturan benar-benar ԁitegakkan, persoalan harga ayam yang terus berulang setiap tahun akan bisa ԁiselesaikan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





