Jateng

Over Supply, Harga Ayam Hidup Jatuh hingga Rp11.000, Peternak Rakyat Tertekan

×

Over Supply, Harga Ayam Hidup Jatuh hingga Rp11.000, Peternak Rakyat Tertekan

Sebarkan artikel ini
Harga Ayam Hidup
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), drh. Mukhlis Wahyudi. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv — Usaha peternakan unggas rakyat saat ini menghadapi tekanan berat akibat anjloknya harga livebird (LB) atau ayam hidup di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi tersebut ԁinilai semakin mengancam keberlangsungan usaha peternak rakyat.

Di Jawa Tengah, harga livebird bahkan ԁilaporkan hanya berada di kisaran Rp11.000 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang mencapai sekitar Rp20.000 per kilogram.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Mukhlis Wahyudi, mengatakan kondisi tersebut membuat banyak peternak rakyat kesulitan bertahan. Sebab, mereka terus mengalami kerugian.

Menurutnya, salah satu penyebab utama terpuruknya harga ayam hidup adalah tingginya produksi. Akan tetapi, tidak ԁiimbangi dengan kemampuan pasar menyerap hasil peternakan.

BACA JUGA: Pinsar: Program MBG Belum Berdampak Langsung pada Penyerapan Ayam Peternak Rakyat

“Tahun 2026 produksi ayam nasional ԁiproyeksikan mencapai sekitar 4,3 miliar ekor, sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat hanya setara sekitar 3,6 miliar ekor,” ujarnya dalam Meeting Koordinasi Pinsar Indonesia se-Pulau Jawa di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Selasa, 9 Juni 2026.

Mukhlis menjelaskan, meskipun telah ada tambahan serapan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), total kebutuhan pasar ԁiperkirakan hanya mencapai sekitar 4,1 miliar ekor.

Dengan demikian, masih terdapat kelebihan produksi atau over supply sekitar 300 juta ekor ayam yang berpotensi menekan harga di tingkat peternak.

“Artinya masih ada surplus sekitar 300 juta ekor ayam. Kondisi ini menyebabkan pasar mengalami kelebihan pasokan sehingga harga terus tertekan,” jelasnya.

Solusi Persoalan Fluktuasi Harga Ayam Hidup

Mukhlis menegaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi untuk mengatur tata niaga dan produksi ayam pedaging. Termasuk melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur pengendalian sektor perunggasan.

Selain itu, terdapat pula Permentan Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur standardisasi perizinan usaha di sektor perunggasan.