Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Hani Aisyah, salah satu Bakal Calon Kepala Desa Wonokerto, dinyatakan gagal oleh panitia, lantaran kurangnya salah satu dokumen, meskipun sebelumnya semua persyaratan sudah mendapat checklis panitia.
Atas kejadian yang dialaminya tersebut, Hani mengajukan keberatan ke Dinpermades, yang langsung menindaklanjuti dengan merekomendasi Panitia untuk melanjutkan pencalonan Hani.
Ironisnya, meski sudah ada rekomendasi dari Dinpermades, dengan diketahui PJ Sekda Demak yang juga selaku Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten, namun panitia Pilkades Wonokerto, tetap bersikukuh tidak melanjutkan Siti Hani Aisyah dalam pencalonan Pilkades Wonokerto. (BW/El)





