Iqbal sendiri saat ini pihaknya fokus untuk melawan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 soal kenaikan upah. Dalam Peraturan yang membatasi peluang kenaikan upah buruh tersebut, lanjut Iqbal, dirinya merasa aneh PP itu tetap diberlakukan sementara Mahkamah Konstitusi telah memutuskan inkonstitusional bersyarat.
“Salah satu kontroversi yang kami lawan adalah PP NO 36/2021 tentang kenaikan UMK yang membuat buruh tidak punya peluang untuk menuntut kenaikan UMR. Padahal PP ini sudah dinyatakan MK inkonstitusional bersyarat, tapi tetap aja diberlakulan,” jelasnya.
Sementara itu, Aulia Hakim selaku Ketua Executive Committee Partai Buruh Jawa Tengah mengatakan agenda di Hotel Siliwangi tersebut termasuk dalam rangkaian perjuangan kaum buruh di Indonesia.
“Dimana menurut kami saat buruh harus mengupgrade strategi perjuangan, OMINIBUSLAW adalah kekalahan absolut kaum buruh secara politik di parlemen karena minimnya perwakilan kaum buruh yang duduk di parlemen, dan kami saat ini mendorong lahirnya sebuah partai politik sebagai salah satu strategi dan alat perjuangan secara parlemen,” jelas Hakim memaparkan alasan penting di balik pembentukan Partai Buruh.
Hakim mengatakan Partai Buruh sebagai alat alternatif perjuangan. Dirinya yang juga sebagai Sekretatis Jendral KSPI Jawa Tengah mengajak 9 elemen elemen gerakan buruh lainnya akan melakukan pengukuhan dan sekaligus pembekalan serta penyerahan SK kepada Pengurus Partai Buruh di Kabupatem dan kota se Jawa Tengah. (Ak/El)