“TPS di susun untuk memerhatikan akses pemilih untuk datang ke TPS. Jadi misalnya disabilitas fisik ya, tidak bisa jalan dan sebagainya, nanti ada akses yang lebih mudah untuk itu,” terang Henry.
Terlebih, Henry memastikan setiap TPS nantinya akan memiliki data lengkap pemilih berkebutuhan khusus.
BACA JUGA: Siapkan 102 TPS Khusus, KPU Jateng Jangkau Pemilih yang Tak Bisa Keluar saat Pemilu
Kabupaten Banyumas dengan pemilih disabilitas fisik terbanyak
Menurut data rekapitulasi pemilih berketerbatasan DPT Pemilu Tahun 2024 dalam pemaparan KPU Jateng, Kabupaten Banyumas menjadi wilayah dengan pemilih disabilitas fisik tertinggi. Jumlahnya yakni 4.866 orang yang tercatat di DPT.
Kabupaten Magelang menyusul dengan jumlah pemilih berketerbatasan fisik terbanyak kedua sejumlah 4.521 orang, Kabupaten Wonogiri sebanyak 3.641 orang, dan Kabupaten Tegal sebanyak 3.633 orang.
Sementara itu, Kabupaten Cilacap memiliki pemilih disabilitas sensorik netra atau tuna netra dengan jumlah terbanyak, yakni sejumlah 1.369 orang.
Kemudian Kabupaten Brebes memiliki sebanyak 1.267 pemilih tuna netra dan Kabupaten Tegal sebanyak 1.122 orang.
Adapun pemilih dengan disabilitas fisik yang tercatat asal Kota Semarang sebanyak 2.818 orang. Sementara pemilih tuna netra sebanyak 425 orang. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi