Ekbis

Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati Jateng Jalin Sinergi Hukum untuk Penguatan Tata Kelola Perusahaan

×

Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati Jateng Jalin Sinergi Hukum untuk Penguatan Tata Kelola Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati Jateng Jalin Sinergi Hukum untuk Penguatan Tata Kelola Perusahaan
Penandatanganan kerja sama Pegadaian Kanwil XI Semarang dengan Kejati Jateng di Semarang. (Steve Arie/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XI Semarang jalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melalui penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Inisiatif ini bertujuan memperkuat aspek legal dan tata kelola perusahaan akuntabel dan transparan dalam menjalankan operasional bisnis.

Hadir pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto, Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Edy Purwanto menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Ini sebagai langkah strategis menjaga keberlangsungan dan integritas perusahaan pelat merah yang telah berdiri sejak 1901.

BACA JUGA: Kejutan Badai Emas Pegadaian 2025, Transaksi Digital Berhadiah Fantastis

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam perlindungan aset dan kepastian hukum operasional Pegadaian.

“Sebagai BUMN yang mengelola kekayaan negara. Kami membutuhkan dukungan Kejaksaan dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul. Khususnya terkait perdata dan tata usaha negara. Ini bentuk nyata kami dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

Kerja sama ini tak hanya sebatas payung hukum. Namun juga mencakup pendampingan intensif, mitigasi risiko hukum, hingga edukasi hukum bagi internal perusahaan.

Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik penyimpangan. Serta mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat luas.

Tak hanya fokus pada aspek legal, Edy juga memperkenalkan inisiatif transformasi Pegadaian dalam ekosistem emas nasional melalui layanan Bullion Services.

Inovasi ini menjadikan Pegadaian sebagai pelopor pengelolaan emas terintegrasi pertama di Indonesia yang telah mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo.

Bullion Service

Bullion Services mencakup layanan seperti simpanan emas, pembiayaan berbasis emas, penitipan emas korporat, hingga perdagangan emas fisik.

Program ini harapannya menjadi kendaraan strategis untuk mewujudkan visi besar Pegadaian: “mengEMASkan Indonesia”.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam kerja sama ini. Sinergi seperti ini menjadi pilar penting dalam perjalanan Pegadaian menuju perusahaan yang berintegritas dan profesional,” tambah Edy.

Sementara itu, Kajati Jateng, Hendro Dewanto, menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif sebagai mitra strategis memperkuat legalitas dan tata kelola Pegadaian.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari mandat Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021.

“Kami hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum. Tetapi sebagai mitra yang siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung BUMN menjalankan peran strategisnya bagi negara,” tegas Hendro.

Hendro juga merinci lima ruang lingkup kerja sama yang akan berjalan. Yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum.

Lima aspek ini menjadi panduan utama dalam menyikapi kompleksitas hukum yang semakin dinamis dan beragam.

Ia turut menekankan pentingnya profesionalisme jaksa pengacara negara dalam memberikan respons cepat dan tepat terhadap kebutuhan mitra kerja, termasuk Pegadaian.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan untuk lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Kerja sama ini menjadi contoh konkret sinergi antara Badan Usaha Milik Negara dan lembaga penegak hukum dapat menghasilkan dampak positif bagi peningkatan kualitas tata kelola, kepatuhan hukum, dan pelayanan publik yang prima.

Dengan kemitraan ini, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus melangkah ke depan sebagai institusi yang tidak hanya unggul secara bisnis, namun juga kuat secara hukum dan etika. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp