DEMAK, beritajateng.tv – Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk empat pelaku penganiayaan terhadap pekerja Barbershop hingga tewas di Demak.
Tak membutuhkan waktu lama, kepolisian menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan pekerja Barbershop tewas.
Kejadian tersebut bermula karena permasalahan uang sebesar Rp 20ribu dan dua bungkus rokok.
Kasat Reskrim Polres Demak, Winardi mengatakan, kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian Muhamad Agus Mansyur (22). Seorang pekerja Barber Shop ‘JAN37’ yang berada di daerah Bintoro, kecamatan Demak Kota tersebut terjadi pada tanggal 30 Desember 2023 kemarin.
Korban meregang nyawa saat berada di atas kursi tempat pencuci rambut. Tempat kerjanya dengan kondisi luka di sekujur tubuh.
“Empat tersangka semuanya menganiaya korban secara membabi-buta sampai tidak bernyawa,” ujar Kasatreskrim Demak.
Pekerja Barbershop Tewas
Empat tersangka tersebut adalah Slamet (20), Azaril Naufal (22), Irfan Aziz (27) dan Arif Saifudin (19). Di mana semua pelaku merupakan warga Desa Morodemak, kecamatan Wedung Demak. Dan semuanya juga saling kenal dan berteman dengan korban.
Kasus tersebut terungkap lantaran, tersangka Slamet yang merasa telah kehilangan uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok. Pelaku menduga korban telah mengambil barang tersebut. Akan tetapi korban tidak mengaku mengambilnya.
Mendengar penjelasan dari korban tidak memuaskan. Korban mereka ajak pergi minum bersama oleh ke empat tersangka hingga terjadi aksi penganiayaan tersebut.