“Istilahnya, kalau tidak ada anggaran atau keterbatasan anggaran, wong ini mau untuk outsourcing kok gak ada anggaran? Kan gak masuk akal. Apa kalau outsourcing gak ada bayaran? Kan tetap ada bayarannya karena ada anggarannya,” keluhnya.
Lebih lanjut, Kundori berharap Pemprov Jawa Tengah dapat menerapkan skema yang telah Menpan RB tetapkan. Yakni, mengangkat honorer yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai PPPK meskipun bertahap.
“Kenapa tidak skema yang sudah pemerintah tetapkan, yang sudah masuk ke BKN secara otomatis bertahap terangkat PPPK, itu harapan kami meskipun bertahap,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





