Jateng

Bank Sampah di Kota Semarang Bakal Dibentuk Hingga Tingkat RT, Draf SK Masih Digodok

×

Bank Sampah di Kota Semarang Bakal Dibentuk Hingga Tingkat RT, Draf SK Masih Digodok

Sebarkan artikel ini
Bank Sampah Semarang
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, saat ditemui pada Jumat, 25 April 2025. (Ellya/beritajateng,tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang terus berupaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA Jatibarang. Jumlah sampah yang masuk ke TPA sendiri mencapai 1.200 ton per hari. Upaya pengurangan sampah ini yakni melalui Bank Sampah.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan, ada lebih dari 80 bank sampah yang aktif di ibu kota Jawa Tengah. Penambahan akan berlangsung sesuai imbauan Kementerian Lingkungan Hidup di mana pembentukan bank sampah bisa sampai tingkat RT.

Saat ini, DLH mulai melakukan sosialisasi dan pembentukan bank sampah di seluruh wilayah kecamatan.

“Nantinya harus segera ada tindak lanjut dengan pembentukan-penbentukan bank sampah di tingkat RT-RW, kemudian bank sampah induk di tingkat kelurahan, bank sampah induk tingkat kecamatan, dan tingkat kota,” sebut Arwita, Jumat, 25 April 2025.

BACA JUGA: Tak Sekadar Olah Sampah, Kecamatan Gunungpati Semarang Sulap Limbah Plastik Jadi BBM

Menurutnya, draf surat keputusan (SK) bank sampah sedang dalam proses penyusunan. DLH akan membahas SK bank sampah ini dengan bagian hukum. Nantinya, akan ada bank sampah induk tingkat kota, kecamatan, serta bank sampah unit tingkat RT-RW.

“Ada beberapa daerah malah sampai tingkat dawis. Minimal satu kelurahan harus punya bank sampah sendiri. Tapi syukur-syukur bisa sampai tingkat RT, tingkat RW, bahkan dawis jika memungkinkan,” ujarnya.

Arwita mengatakan, bank sampah selama ini sebenarnya sudah berjalan. Hanya saja, perlu lebih masif lagi mengingat bank sampah kelurahan yang kini sudah terbentuk belum mencakup seluruh warga.

“Mungkin baru personil yang aktif di kegiatan kelurahan. Kalau per rumah belum. Kalau per rumah, bank sampah tingkat RT dan RW akan lebih kena,” ujarnya.

Pemkot Semarang bakal gelontorkan dana untuk bank sampah

Lebih lanjut, Arwita menegaskan Pemerintah Kota Semarang sangat memberikan perhatian terhadap penanganan sampah. Terbitnya surat edaran Walikota Semarang nomor 576 Tahun 2025 terkait pilah sampah menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menggerakan pilau sampah.

Bahkan, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bakal menggelontorkan anggaran untuk pilah sampah.

Saat ini, anggaran masih dibahas secara mendalam. Anggaran tersebut nantinya untuk membiayai kegiatan pilah sampah di tingkat RT dengan menggerakan unsur PKK.

BACA JUGA: Muncul Pembuangan Sampah Liar di Jalan Kokrosono, Ini Tanggapan DLH Kota Semarang

“Gerakan pilah sampah harus dari rumah, dengan melibatkan berbagai unsur seperti PKK, Ketua RT dan RW. Nah, teknisnya akan ada anggaran dari ibu Wali Kota untuk PKK, untuk pilah sampah. Besaran belum diumumkan di peraturan walikota,” jelasnya.

Selanjutnya, Arwita menyampaikan, hasil pilah sampah akan diolah. Sampah organik diolah menjadi biopori, ecoenzym, budi daya maggot, dan sebagainya.

“Kalau yang nonorganik bisa manfaatkan ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah seperti popok, pembalut, masuk di B3 dan harus ada penanganan khusus,” terangnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp