DEMAK, beritajateng.tv – Belakangan ini jagat maya heboh dengan video viral dua pelajar di Demak yang melakukan persetubuhan di dalam kelas. Parahnya lagi, persetubuhan tersebut disaksikan oleh anak lain yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
Kasar Reskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan hal tersebut. Polisi juga sudah menangkap pelaku serta memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu, 15 Septeber 2024 pukul 13.00 WIB di sekolah negeri di Demak, Jawa Tengah.
Kasus persetubuhan tersebut melibatkan dua anak, pria inisial R (17) yang masih pelajar SMA dan perempuan, M (14) yang merupakan pelajar SMP.
BACA JUGA: Viral Video 2 Pelajar Demak Bersetubuh di Dalam Kelas, 9 Temannya Menonton Secara Langsung
Winardi menyebut bahwa pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. Di antaranya adalah hasil visum, rekaman video, dan sejumlah pakaian.
“Dari hasil penyidikan berdasarkan keterangan dari (anak) korban, saksi-saksi, hasil visum et repertum yang RSUD Sunan Kalijaga Demak keluarkan serta dari pemeriksaan video yang di dapatkan. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 11.30 WIB, Kanit PPA dan tim mengamankan ABH inisial R pada saat berada di rumahnya,” ujarnya.
Atas kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Bapas Semarang dan Dinsos P2PA. R dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dan Jo Pasal 76E UU nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam hukuman pidana paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 juta.
Kronologi kejadian
Winardi menyebut bahwa video persetubuhan yang viral ini bermula dari korban yang sedang pergi bersama dua temannya, siswi SD. Mereka pergi mengendarai sepeda ontel untuk fotokopi tugas sekolah pada Minggu, 15 September 2024.
Dalam perjalanannya, mereka bertemu dengan pelaku, R, yang menyuruh mereka berhenti.
R kemudian berbicara dengan kedua teman korban dan masuk ke dalam sebuah ruangan kelas sekolah dasar. Dari sana, kedua saksi mengajak korban ke dalam kelas tersebut.
Lalu, R menarik tangan korban dan menidurkan korban di lantai dan menyetubuhinya.
BACA JUGA: Penyebab Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi: Ketahuan Nonton Video Asusila
Dalam video, tampak 9 temannya sempat menonton adegan kedua pelajar ini. Sesekali RH meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.
Pelajar lain tampak melihat adegan persetubuhan kedua pelajar itu seperti hal yang wajar, bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif kedua pelaku.
Video ini pun beredar luas di media sosial, bahkan menjadi incaran warganet. (*)













